Rabu, 13 Januari 2010

Tubuh Seorang Anak Dijagal

Polisi Selidiki Peran Babe dalam Kasus Mutilasi Anak Lainnya

Senin, 11 Januari 2010 | 15:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi akan melakukan pengembangan penyelidikan kemungkinan adanya kaitan kasus mutilasi yang menimpa Ardiansyah, 9 tahun, dengan kasus mutilasi anak lainnya di Jakarta. "Saat ini kami belum bisa mengatakan apakah Babe juga terlibat dalam kasus mutilasi anak yang terjadi sebelumnya, dugaan ke arah sana ada tapi untuk dikatakan terkait masih butuh waktu dan penyeildikan lebih jauh." ujar Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Markas Polda Metro, Senin (11/1).

Menurut Boy, memang ada kemiripan antara kasus mutilasi Ardiansyah dengan tiga kasus mutilasi lainnya yang terjadi sejak 2007 lalu. Kemiripan tersebut adalah pada lokasi kejadian pembuangan tubuh korban yang berada di Jakarta Timur dan Bekasi, korban adalah anak-anak laki-laki berusia 9-10 tahun, di tubuh korban terdapat tanda-tanda kekerasan seksual. "Namun hingga kini korban lain masih belum terungkap identitasnya," kata Boy.

Kepala Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Nico Afinta meminta agar masyarakat yang merasa kehilangan anak untuk melaporkan ke kepolisian. "Kami akan mencari kaitan kasus ini dengan kasus-kasus sebelumnya, kami minta masyarakat yang kehilangan anak dan hingga sekarang belum ketemu untuk melaporkan ke polisi," katanya.

Jumat pekan lalu, Ardiansyah, 9 tahun, seorang anak pengamen jalanan dibunuh dan dimutilasi oleh Baekuni alias Babe, 48 tahun. Babe adalah koordinator pedagang asongan dan anak-anak pengamen jalanan - salah satunya adalah Ardiansyah - di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Tubuh anak pengamen jalanan yang tinggal di Gang Ketut, RT 4, RW 7, Cakung itu dipotong-potong menjadi lima bagian dan dibuang di dua lokasi berbeda. Bahkan setelah korban dibunuh, sebelum dimutilasi, Babe mensodomi korban. Polisi telah berhasil mencokok Babe di kediamannya di Gang Masjid H. Murdalim, RT 6 RW 2, Kelurahan Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu pekan lalu. Atas perbuatannya itu, pria kelahiran Magelang itu dijerat dengan pasal 340 juncto 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Sejak tahun 2007 ada peristiwa serupa yang menimpa tiga orang anak laki-laki di Jakarta Timur dan Bekasi. Pada 9 Juli 2007 ditemukan potongan tubuh anak laki-laki berusia 10 tahun dibungkus plastik di Jalan Raya Bekasi, tidak jauh dari pasar Klender, Jakarta Timur. 14 Januari 2008 potongan tubuh anak laki-laki tanpa kepala berusia sekitar 10-12 tahun ditemukan di dekat pusat belanja Bekasi Trade Center, Jalan Joyomartono, Bekasi. Dan pada 15 Mei 2008 juga ditemukan potongan tubuh anak laki-laki tanpa kepala berusia 10-12 tahun dalam kardus di Terminal Pulogadung, Jakarta timur. Pada tubuh anak-anak tersebut terdapat tanda-tanda kekerasan seksual atau sodomi. Hingga kini polisi masih belum menemukan identitas ketiga korban tersebut.

0 Comments:

blogger templates | Make Money Online