Kamis, 10 Desember 2009

Anak Harus Dilibatkan Dalam Mewujudkan KLA

Suara anak, ide anak, kreatifitas anak, keberanian anak dalam menyampaikan pendapatnya, dan sebagainya perlu diberikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Karena itu semua adalah sebuah hak yang seharusnya didapatkan oleh anak-anak, dan pemerintah selaku pemangku kebijakan wajib dan bertanggungjawab untuk memberikannya secara cuma-cuma alias GRATIS. Suara anak atau sering anak-anak menyebutnya HAK PARTISIPASI sudah seharusnya didengar oleh pemerintah dan tidak hanya didengar, namun anak-anak juga seharusnya dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan wilayahnya masing-masing, baik melalui MUSRENBANGPROV, MUSRENBANGKAB/KOT, MUSRENBANGDES, dan sebagainya. Jika hak partisipasi anak tersebut tidak dihiraukan oleh Pemerintah, maka secara tidak langsung pemerintah selaku pemangku kebijakan negara telah melakukan pelanggaran terhadap KHA (konvensi hak anak) dan UU perlindungan anak. Sebenarnya jika anak-anak negeri tercinta ini dipelihara dengan baik, diberikan kasih sayang, dan diberikan hak-haknya selaku anak, ini merupakan sebuah aset negara yang tak ternilai harganya, terus siapa lagi yang mau memberikan perlindungan kepada anak-anak negeri tercinta ini kalau bukan negara Indonesia sendiri. sudah saatnya anak-anak Indonesia diberikan kehidupan yang layak, agar dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan sudah meluncurkan program Kota Layak Anak, yang sering disingkat dengan sebutan KLA, dan sudah ada kebijakannya dengan munculnya indikator KLA dan gugus tugas nasional KLA. Dan kebijakan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Pemprov Jateng dengan menyusun indikator KLA. Namun yang terjadi adalah dalam penyusunan indikator tersebut anak-anak belum dilibatkan, dan sampai sekarang Indikator KLA tersebut belum tahu akan dibawa kemana? dan bagaimana untuk Gugus Tugas KLA nya sendiri? apakah sudah terbentuk atau belum. Mungkin inilah yang menjadi renungan kita bersama bagi para pemerintah, masyarakat dan praktisi perlindungan anak yang ada di Jawa Tengah untuk berpikir bersama dan bagaimana untuk memebrikan solusi bersama agar KLA di Jateng dapat terwujud. Menjembatani hal tersebut diatas, Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Jawa Tengah mengadakan kerjasama dengan PLAN Indonesia untuk mendorong perwujudan dari KLA. untuk tahun 2009 - 2010 LPPA Jateng - PLAN menyelengarakan program bersama "Mendorong Partisipasi Anak dalam Advokasi Program KAb/Kota Layak di Jawa Tengah".

0 Comments:

blogger templates | Make Money Online